Jumat 19 Jan 2018 16:46 WIB

Pemkot Padang Defisit 6.000 PNS

Banyaknya PNS usia pensiun membuat Pemkot Padang terancam kekurangan pegawai.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara/ Jojon
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat mendesak pemerintah pusat menghentikan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Padang. Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah bahkan sampai mendatangi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Asman Abnur, di Jakarta untuk menyampaikan usulan formasi penerimaan CPNS 2018 ini.

Mahyeldi mengungkapkan, derasnya laju PNS yang memasuki usia pensiun membuat Pemkot Padang terancam kekurangan pegawai dalam jumlah besar. Bahkan ia memperkirakan, Pemkot Padang bakal defisit 6.000 PNS pada 2018 ini.

"Kita berharap, semoga akan dibukanya pembukaan penerimaan CPNS untuk kabupaten/kota di tahun ini. Jika pun ada, semoga sesuai dengan jumlah formasi yang kita butuhkan di Pemkot Padang," ujar Mahyeldi, Jumat (19/1).

Menanggapi desakan untuk membuka penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Padang, MenPAN-RB Asman Abnur mengatakan bahwa kebijakan penerimaan pegawai masih harus mempertimbangkan sejumlah hal. Pertama, ujarnya, adalah neraca keuangan masing-masing daerah. Neraca keuangan yang baik diharapkan memberikan jaminan terhadap tambahan pengeluaran untuk gaji pegawai.

Selain itu, penerimaan CPNS juga mempertimbangkan hasil analisis jabatan, serta analis beban kerja dan peta jabatan. Selanjutnya, kata Asman, kuota CPNS akan diumumkan setelah pihaknya melakukan verifikasi atas usulan CPNS yang dibutuhkan di setiap instansi.

"Jadi, untuk menata kebutuhan CPNS diharapkan masing-masing instansi melakukan audit organisasi oleh lembaga independen. Sehingga dapat diketahui kebutuhan organisasi mengacu kepada program kepala daerah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement