Selasa 21 Jun 2011 19:45 WIB

Menkeu: Jumlah PNS Perlu Diwaspadai

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengingatkan tentang jumlah PNS yang sudah terlalu tinggi. Hal itu akan membebani anggaran, sehingga penambahan PNS perlu dipertimbangkan dengan baik karena menyangkut kesiapan anggaran, seperti kesiapan dana untuk pensiun.

"PNS perlu waspadai karena memang jumlahnya sudah cukup tinggi," kata Agus di Gedung DPR, Selasa (21/6). Program reformasi birokrasi adalah inisiatif yang diharapkan agar produktivitas PNS kita meningkat.

Hal itu, kata Agus, sejalan dengan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang sedang difinalisasi. Kebijakan pembatasan jumlah PNS berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kementerian Keuangan mendukung pembatasn itu.

"Kita kadang-kadang secara tidak sadar terus menambah PNS hanya dengan satu proses yang terlalu sederhana, padahal jumlah PNS itu kalau ingin ditambah betul-betul harus melalui proses yang baik," kata Agus memaparkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement