REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kabar akan adanya mogok berjualan massal yang dilakukan oleh para pedagang daging ayam menjadi perhatian khusus Polresta Cimahi. Jajaran Polresta Cimahi akan melakukan pengamanan mulai dari jalur dIstribusi hingga ke pedagang.
"Polresta Cimahi akan mengamankan kegiatan penjualan ayam baik pada jalur distribusi maupun pada tempat-tempat penjualan ayam yang ada di sejumlah pasar tradisional," kata Kapolresta Cimahi, AKBP Rusdy Pramana SiK kepada para wartawan, Kamis (18/1).
Langkah tersebut, kata Rusdy, agar para pedagang tetap berjualan seperti biasa. Ia menegaskan, polisi akan menindak tegas anggota LSM yang merazia pedagang daging ayam di wilayah Cimahi.
Ia memgimbau pedagang daging ayam di sejumlah pasar tradisional di wilayahnya beraktivitas seperti biasa."Tidak boleh ada aksi sweeping ilegal, dan bila ada akan ditindak tegas sesuai aturan yg berlaku," kata dia usai rapat koordinasi dengan instansi terkait dan pengusaha ayam potong di Mapolres.
Dalam rapat tersebut, Rusdy mengimbau pedagang di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) beraktivitas seperti biasa. Jika ada aksi razia dari oknum ormas atau LSM ia meminta pedagang segera melaporkannya kepada polisi.
"Tidak boleh ada aksi mogok jualan. Tidak boleh ada sweeping," kata dia kepada para wartawan.
Sebelumnya beredar surat dari LSM Pesat yang mengajak para pedagang ayam potong untuk melakukan aksi mogok jualan. Surat edaran tersebut kemudian dibatalkan.
Dalam surat pembatalan No 992/Pesat/I/2018 yang ditandatangani koordinator Iim Ruhimat, dIsebutkan bahwa aksi mogok tak jadi dilaksanakan lantaran pemerintah sudah merespons aspirasi para peternak dan pedagang ayam potong.
"Namun jika harga tak kunjung turun dan pemerintah tak bisa menstabilkannya kami serahkan kepada para bandar dan pedagang untuk menyikapinya," kata Iim.