Kamis 18 Jan 2018 15:57 WIB

Anak Perempuan Usia 8 Tahun Ini Alami Kecanduan Seks

pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menemukan anak perempuan usia delapan tahun yang mengalami kecanduan seks (sexual addiction). Saat ini sudah dilakukan pendampingan oleh psikolog.

Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya Nanis Chairani mengatakan kasus ini ditemukan saat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memerintahkan kepada jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mencari warganya yang mengalami kondisi buruk. Dalam pencarian itu ditemukan keluarga yang anggotanya menderita sakit TBC.

"Setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga tersebut, akhirnya si ibu juga bercerita bahwa salah satu anaknya mengalami perilaku seks yang menyimpang. Artinya, anak tersebut belum waktunya sudah berperilaku seperti orang dewasa," katanya, Kamis (18/1).

Menurut dia, pihaknya kemudian melakukan pendekatan dan melakukan koordinasi bersama puskesmas untuk memberikan pengobatan kepada anak tersebut. Nanis mengatakan perilaku anak tersebut didapatkan saat sebelumnya ia tinggal bersama neneknya di kawasan eks lokalisasi Dolly.

Saat itu, usianya masih dua tahun, faktor lingkungan yang membuat anak tersebut mengalami perilaku menyimpang. Perilaku anak tersebut diketahui saat ia tinggal bersama ibunya. Anak itu mempraktikkan perilakunya kepada adik-adiknya.

"Dari pengakuan anak tersebut, ia diajari oleh orang dewasa, pada saat ia tinggal bersama dengan neneknya," ujarnya.

Menurut Nanis, keberadaan lokalisasi memang sangat membahayakan utamanya berpengaruh merusak otak maupun perilaku anak. Terdeteksinya kasus seperti itu, lanjut dia, harus segera digali lebih dalam untuk mengetahui kemungkinan adanya anak-anak dengan kondisi yang sama.

"Tujuan utamanya bagaimana supaya anak-anak bisa tumbuh berkembang dengan wajar dan bisa berprestasi, bisa mempunyai masa depan yang cerah," katanya.

Ia mengatakan DP5A mempunyai lembaga yang khusus menangani permasalahan anak dan perempuan, lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPTP2A) di lingkup kota, dan Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) di lingkup kecamatan.

"Warga Surabaya bisa datang langsung ke tempat tersebut untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan anak dan perempuan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita menyampaikan, untuk memulihkan kondisi anak tersebut, saat ini pihaknya telah melakukan pendampingan, baik dari segi pengobatan maupun pendampingan dari segi psikiater dan psikolog.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement