Rabu 17 Jan 2018 14:35 WIB

Indonesia Kejar Deklarasi Bebas Demam Keong pada 2025

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Kesehatan Nila Moeloek memberikan paparanya saat diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (12/1).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Kesehatan Nila Moeloek memberikan paparanya saat diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan meningkatkan fokus dalam upaya eradikasi penyakit schistosomiasis atau yang lebih dikenal demam keong. Penyakit yang tergolong dalam kelompok penyakit tropis terabaikan itu masih terjadi di 28 desa di Kabupaten Poso dan Sigi, Sulawesi Tengah.

"2025 Indonesia akan memasuki tahapan deklarasi pencapaian eradikasi Schistosomiasis," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam peluncuran Peta Jalan Eradikasi Schistosomiasis 2018-2025 di Jakarta, Rabu (17/1).

Menkes menjelaskan, pada 2018 hingga 2019 adalah fase akselerasi untuk menurunkan prevalensi Schistosomiasis menjadi nol persen. Artinya, tidak boleh ada lagi kejadian penyakit tersebut pada manusia, hewan, dan keong perantara.

Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah akan membentuk sinergi dalam pemberantasan demam keong. Beberapa langkah yang akan dilakukan seperti pengobatan massal pada manusia satu kali setahun, pengobatan massal pada hewan dua kali setahun hingga 2020, dan pemberantasan keong secara kimiawi.

Kemudian, pada 2020 hingga 2024, Indonesia akan berupaya mempertahankan prevalensi nol persen kejadian penyakit demam keong. Setelah tercapai deklarasi eradikasi, pemerintah juga akan tetap melanjutkan pembinaan dan pemberantasan keong perantara.

Menurut Nila, upaya eradikasi demam keong membutuhkan kerja sama banyak pihak. Ia pun mengajak seluruh pihak terkait untuk fokus mengatasi masalah tersebut. "Untuk itu, eradikasi Schistosomiasis tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan. Diperlukan kontribusi sektor lain seperti pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, kelautan dan perikanan, serta penyediaan sarana air bersih dan sanitasi yang memadai dan mudah dijangkau masyarakat," ujar Nila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement