Selasa 16 Jan 2018 13:12 WIB

Partai Idaman tak Lulus Verifikasi KPU, Kader Pilih Mundur

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kiri) bersama Sekjen Partai Idaman Ramdansyah (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kiri) bersama Sekjen Partai Idaman Ramdansyah (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah mengatakan, kader partainya sudah ada yang memilih mundur dan hengkang ke partai lain. Penyebabnya karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak meloloskan partai Idaman menjadi peserta Pemilu 2019.

"Beberapa di kawasan timur itu sudah mundur. Papua Barat, NTT, Manado sudah ada yang mulai mundur," kata Ramdansyah, di Kantor DPP Partai Idaman di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/1).

Partai Idaman gagal lulus verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk ikut Pemilu 2019. Tidak terima dengan keputusan KPU, partai pimpinan musisi kondang Rhoma Irama ini telah menempuh upaya mediasi dengan KPU dan juga mengajukan adjudikasi ke Badan Pengawas

Pemilu (Bawaslu). Tapi, upaya Partai Idaman masih gagal.

Sekarang, Partai Idaman akan mencoba melanjutkan perjuangan lolos dengan mengadukan KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan juga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tapi sembari DPP Partai Idaman berjuang, Ramdansyah menyayangkan kader mereka memilih mundur. Selain karena ancaman tak dapat ikut pemilu, kader Partai Idaman, kata Ramdansyah, juga dibajak oleh partai lain.

Partai-partai lama yang sudah punya nama juga diharuskan untuk melewati tahapan verifikasi faktual di mana mereka harus punya anggota di daerah-daerah di seluruh pelosok Indonesia. "Sekarang dalam tahapan verifikasi faktual, partai lama juga harus verifikasi. Jadi akan sangat mudah kader partai Idaman bergeser karena datanya ada dan lengkap," ujar Ramdansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement