Selasa 09 Jan 2018 23:14 WIB

Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Diciduk Bertransaksi Narkoba

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang politisi Partai Rakyat Sulawesi Selatan, berinisial K, ditangkap oleh petugas Polsek Tamansari. Ketua DPD DPD Partai Rakyat Sulsel ini diduga melakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Pelaku juga diduga sedang bersama dengan istrinya berinisial A.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. "Iya betul, ditangani Polres Metro Jakarta Barat. Sedang kita dalami," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

Argo menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Subnit 2 Narkoba Polsek Tamansari, Selasa (9/1) pukul 16.00 WIB. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari seseorang, bahwa adanya pemesanan sabu di hotel tersebut. Polisi mengamankan paket kecil narkotika jenis sabu, yang dibayarkan seharga Rp 500 ribu. "Kemudian kami lakukan pengembangan terhadap yang menyuruh membeli atau yang menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu kepada tersangka. Dan dilakukan penangkapan terhadap K. Sekarang sedang dalam pendalaman," jelas Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement