REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) sudah mencapai 100 persen. Namun, untuk pencairan PIP masih terbilang rendah yaitu sekitar 53 persen.
"Pencairan PIP masih ada diangka 53 persen. Karena tergantung dari sekolah yang memberitahukan siswanya," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi kepada Republika.co.id, Senin (8/1).
Meski begitu, Didik tidak bisa menjabarkan sekolah mana saja dan alasan mengapa ada pihak sekolah yang melakukan hal tersebut. Untuk pengawasan, kata dia, seharusnya pemerintah daerah melakukan pengawasan dan sosialiasi lebih aktif terkait PIP tersebut.
Oleh karena itu, Didik mendorong agar pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk bisa proaktif, dan menjalankan amanat negara dalam menyukseskan PIP tersebut. Sehingga, diharapkan kualitas pendidikan yang merata di seluruh Indonesia bisa segera tercapai.
"Saya kurang tahu persis, bisa tanya ke sekolahnya saja," kata dia singkat.
Selain itu, Didik menambahkan, kecilnya angka pencairan tersebut bisa juga terjadi atas keinginan siswa. Umpamanya, siswa penerima PIP belum memerlukan atau bahkan ingin menabung kan dana tersebut. Sehingga uang PIP tersebut, belum dicairkan.
Dia menegaskan, PIP dirancang untuk untuk menjadi program jangka panjang pemerintah dalam mempersiapkan generasi masa depan yang memiliki daya saing global. Sebab, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dengan memiliki usia produktif terbesar pada tahun 2045 mendatang.