Kamis 04 Jan 2018 14:23 WIB

15,6 Juta Bansos Pangan akan Disalurkan Selama 2018

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Dinas sosial Pemkot Tasikmalaya sidak beras sejahtera (rastra) ke gudang Lingga Jaya Subdivre Bulog Ciamis, Selasa (30/5). Dalam sidak itu beras ditemukan dalam kondisi berkutu.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Dinas sosial Pemkot Tasikmalaya sidak beras sejahtera (rastra) ke gudang Lingga Jaya Subdivre Bulog Ciamis, Selasa (30/5). Dalam sidak itu beras ditemukan dalam kondisi berkutu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan sebanyak 15,6 juta bantuan sosial (bansos) pangan akan disalurkan sepanjang tahun 2018. Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung mengatakan,pelaksanaan penyaluran bansos pangan untuk 2018 sebanyak 15,6 juta yang terdiri dari bansos beras sejahtera (rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos ini, kata dia, akan dilakukan dalam lima tahap yang disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur penunjang pelaksanaan bansos pangan di daerah masing-masing. "Untuk Januari sebanyak 1,2 keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dan Bansos Rastra sebanyak 14,2 KPM," katanya saat membukarapat koordinasi (rakor) tikor bantuan sosial (bansos) pangan 2018 di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta, Kamis (4/1).

Ini Persiapan Program 10 Juta Penerimaan Bansos Nontunai

Kemudian, kata dia, perluasan tahap 1 sebanyak 3,9 KPM BPNT dan bansos rastra sebanyak 11,5 KPM. Kemudian perluasan tahap 2 sebanyak 7,2 KPM BPNT, dan sebanyak 8,2 bansos rastra. Kemudian perluasan tahap 3 sebanyak 9,1 KPM BPNT dan sebanyak 6,3 bansos rastra dan perluasan tahap 4 sebanyak 10,08 KPM BPNT dan 5,4 KPM Bansos Rastra. Ia menerangkan pelaksanaan baansos pangan dilakukan oleh Direktorat PFM dengan menggunakan pendekatan wilayah kerja.

"Direktorat PFM Perdesaan melaksanakan bansos pangan di wilayah I yang meliputi Jawa Barat (Jabar) dan Sumatra," ujarnya.

Kemudian Direktorat PFM Perkotaan di Wilayah II yang meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan, Bali, NTB dan NTT. Direktorat PFM Pesisir PPK dan PAN di Wilayah III yang meliputi Jatim, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement