Kamis 04 Jan 2018 12:21 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Aceh Bawa Ganja 1,3 Ton

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Penangkapan pengedar ganja (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penangkapan pengedar ganja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan Aceh yang membawa ganja sebanyak 1,3 ton. Para pelaku berhasil diringkus di Pelabuhan Bakauheni Lampung, pada (1/1) sekitar pukul 00.01 WIB.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menjelaskan penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari Maret 2017. "Pada Maret di Stasiun Gambir Jakarta Pusat didapat informasi akan ada pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).

Informasi tersebut didapat dari analisa data IT Stasiun Gambir Jakarta Pusat, dari Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat yang melakukan penyelidikan. Mobil Truk Box dengan nomor polisi pol B 9337 TCD saat itu hendak menyeberang lantaran telah menerima ganja mereka.

Pada 31 Desember 2017 sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menghentikan dan mengamankan truk yang dikemudikan Franky Alexandro itu, di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung. "Selanjutnya pada (1/1) sekitar pukul 00.01 WIB, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan mobil box di Mako Polres Metro Jakarta Barat," ujar Suhermanto.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan paket ganja sebanyak 1.300 paket, masing-masing berisi satu kilogram ganja (1,3 ton). Ganja itu disimpan di balik tumpukan karung arang kayu yang sudah dimodifikasi dilapisi oleh baja ringan.

Atas pengakuan tersangka, barang tersebut dikendalikan oleh dua orang tersangka, yakni Rocky dan Rizky yang ditangkap berikutnya di Cikarang, Bekasi dan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari penangkapan kedua Pengendali tersebut, Petugas Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap lagi tersangka penerima, atas nama Gardawan di Tebet, Jakarta Selatan.

Melalui interogasi di lapangan, ganja tersebut di dapat dari Irwan yang berada di Aceh, dan ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jaringan ini juga dikendalikan oleh MUN alias Komandan, dan juga Ilham Maulana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement