Senin 12 May 2025 12:45 WIB

Tiga Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Gayo Lues Dimusnahkan TNI dan BNN Aceh

Total ganja tersebut diperkirakan seberat 8,5 ton dalam kondisi basah.

Pemusnahan ladang ganja (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Pemusnahan ladang ganja (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Personel TNI Kodim 0113/Gayo Lues, Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat memusnahkan tiga hektare tanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Ahad (12/5/2025).

“Pemusnahan lahan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Babinsa," kata Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo dalam keterangannya, di Banda Aceh, Senin (12/5/2025).

Baca Juga

Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan baru berusia sekitar lima bulan dengan ketinggian rata-rata 1,3 meter. Adapun total ganja tersebut diperkirakan seberat 8,5 ton dalam kondisi basah.

"Dengan berat basah itu, maka bisa menghasilkan ganja kering sekitar 5.100 kilogram. Sampai saat ini, untuk penanam atau pemilik lahan itu belum ditemukan. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan dibakar," ujarnya.

Letkol Inf Agus Satrio Wibowo mengatakan, penemuan ladang di kawasan pegunungan Ekan ini berawal dari laporan warga yang sering berburu di hutan kepada Babinsa TNI. Setelah dikoordinasi dengan BNN Gayo Lues, sambung Dandim, personel gabungan TNI Kodim 0113/Gayo Lues dan BNN kemudian bergerak bersama untuk memusnahkan tanaman ganja di area ladang terbuka itu.

“Kawasan pegunungan tersebut terjal, tim harus jalan kaki sekitar enam kilometer, dan terlihat tumbuhan ganja tampak subur karena areanya terbuka,” katanya.

Dandim menekankan, penanaman ganja di wilayah Gayo Lues bukan yang pertama kali ditemukan. Karena itu, perlu adanya pengawasan secara rutin mencegah aktivitas tersebut di sana.

“Perlu ada pengawasan untuk mencegah, sehingga agar generasi terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya ganja,” kata Letkol Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement