Sabtu 30 Dec 2017 14:32 WIB

Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggota Sepanjang 2017

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Karta Raharja Ucu
Polisi terlibat pelanggaran dipecat (ilustrasi).
Foto: Ist
Polisi terlibat pelanggaran dipecat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang 2017, 44 anggota kepolisian wilayah hukum Polda Metro Jaya yang mendapatkan punishment PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Namun, Polda Metro Jaya juga menyiapkan reward bagi anggotanya yang berprestasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memaparkan, alasan PTDH ini beragam. "Di bidang pembinaan tahun ini, Polda Metro Jaya memecat anggota PTDH sejumlah 44 orang," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/12).

Ia mengatakan, 44 anggota polisi tersebut terjerat sejumlah pelanggaran seperti indispliner hingga pidana. Bahkan di antaranya, ada yang melakukan pidana pencurian, pembunuhan, maupun penyalahgunaan narkoba.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan anggota yang PTDH sepanjang 2016, yang berjumlah 36 orang. "Tahun ini mengalami peningkatan sebanyak tujuh orang (19,44 persen)," ujar Idham.

Sebagai pimpinan kepolisian di wilayah ibu kota, Idham tidak hanya memberikan punishment bagi anggotanya, ia juga memberikan sejumlah reward bagi anggota yang berprestasi. Salah satunya adalah disekolahkan.

"Sebagian besar ada yang kita reward, kita berikan dia sekolah, kita berikan jabatan apa yang dia inginkan, untuk memberi motivasi kepada personel yang lain, bahwa konsistensi pimpinan terhadap reward and punishment terus digalakkan," papar Idham.

Tidak tanggung-tanggung, pihaknya telah menyampaikan pada Kapolri, untuk menyekolahkan hampir 50 persen anggotanya yang berprestasi. "Saya ingin memberi gambaran bahwa mereka berangkat sekolah karena memang prestasi bukan karena KKN," tutur Idham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement