REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, penempatan pedagang kali lima (PKL) yang disebutnya pengusaha kecil mandiri (PKM) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang adalah penyelematan terhadap usaha kecil menengah (UKM). Pertimbangan penyelamatan UKM jadi prioritas dalam mengambil keputusan terkait penataan Tanah Abang karena diklaim banyak lapangan kerja yang bisa diselamatkan.
"67 persen dari GDP (gross domestic product) disumbang oleh UKM, 97 persen penciptaan lapangan kerja disumbangkan oleh UKM," kata dia di Balai Kota, Jumat (29/12) malam.
Selain itu, menurut Sandi, UKM merupakan sektor yang paling patuh terhadap pembayaran pajak dan membayar kredit. Dia mengatakan, data perbankan menunjukkan bahwa kepatuhan UKM dalam membayar pajak di atas 90 persen.
"Yang ngemplang justru yang gede-gede. Kalau UKM sangat patuh," ujar dia.
Sandi mengatakan, pengambilan kebijakan penataan di kawasan Tanah Abang adalah wewenang Pemprov DKI. Kebijakan ini, menurutnya, diambil untuk memastikan penyelematan lapangan kerja bagi UKM.
Sandi mengatakan, penataan ini bersifat sementara sembari menunggu konsep transit oriented development (TOD) yang akan diterapkan di Tanah Abang. Penataan jangka panjang itu, kata dia, dilakukan berbasis data yang menitikberatkan pada penyelesaian persoalan pengangguran, ketimpangan dan kemiskinan.
"Kebijakan ini bersifat sementara. Ini hanya jangka pendek sambil menunggu TOD yang lagi digarap oleh PD Pasar Jaya, KAI dan bekerja sama dengan BUMN lainnya," ujar dia.