Kamis 28 Dec 2017 15:10 WIB

Dinkes DKI Upayakan Vaksinasi Difteri Seluruh Warga Jakarta

Rep: Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas mempersiapkan vaksin Difteri untuk pegawai Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas mempersiapkan vaksin Difteri untuk pegawai Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan akan melakukan imunisasi kepada seluruh warga DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk merespon peningkatan jumlah kasus difteri di wilayah ini.

"Imunisasi semua," kata Koesmedi singkat saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (28/12).

Dinkes DKI kini memprioritaskan vaksinasi untuk anak dan remaja usia di bawah 19 tahun di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Total pelaksanaan vaksinasi di dua wilayah itu baru mencapai 657.558 orang dari total 1.238.283 jiwa (53,10 persen). Dinkes juga sedang mengupayakan vaksinasi untuk warga usia di atas 19 tahun.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan akan menambah jumlah vaksin sekitar 20-30 persen. Vaksinasi harus dilakukan sebab kasus difteri di DKI Jakarta sudah termasuk kejadian luar biasa (KLB).

"Saya minta diitungin untuk semuanya jangan sampai tersendat," kata dia.

Menurut Sandiaga persebaran kasus difteri sudah tak terdeteksi. Kasus terakhir ditemukan di Bukit Duri. Sandiaga ingin orang-orang di sekitar penderita didata dan diperiksa dengan baik agar penyakit ini tidak terus menyebar.

"Kita siapkan anggarannya," kata dia.

Saat ini Pemprov DKI memang masih memprioritaskan kelompok paling rentan, yaitu anak dan remaja usia 0-19 tahun. Namun, kasus difteri pada orang di atas 19 tahun juga mulai bermunculan. Pemprov DKI akan memastikan anggaran untuk vaksin bagi orang dewasa juga tersedia.

Sebagai informasi, status KLB difteri di DKI Jakarta telah ditetapkan sejak awal Desember. Pada 7 Desember, Sandiaga mengatakan hal itu terjadi karena kegagalan program vaksinasi.

Sehari setelahnya, Anies menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan idealnya status KLB diberikan apabila terjadi peningkatan kasus hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Namun, kondisi saat ini begitu mendesak sehingga status KLB ditetapkan. Saat dikonfirmasi, Koesmedi mengatakan, status KLB diberikan apabila ditemukan satu orang yang positif didiagnosa terkena difteri berdasarkan hasil lab.

Saat ini, penyakit tersebut telah merenggut dua korban jiwa di Jakarta. Keduanya berusia lima tahun ke bawah. Mereka berasal dari Kembangan, Jakarta Barat dan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement