REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengevaluasi dampak dari penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Saya akan sampaikan (evaluasi) kepada Gubernur (DKI Jakarta)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Rabu (27/12)
Halim mengatakan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperbaiki sarana dan prasarana di kawasan ruas Jalan Tanah Abang ketika diberlakukan penutupan. Halim menyatakan perbaikan itu berdasarkan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang memantau dan mengkaji penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang itu sejak Jumat (22/12).
Halim menjelaskan petugas kepolisian mengevaluasi kebijakan itu agar bermanfaat bagi masyarakat secara umum termasuk pedagang kaki lima dan pengendara. Hasil evaluasi itu akan dibicarakan dengan para pemangku kepentingan, selanjutnya akan dijadikan kebijakan baru memperbaiki aturan sebelumnya.
"Kita evaluasi apakah mengganggu aktivitas termasuk pengunjung pasar," ujarnya.
Halim mengungkapkan petugas bisa tidak memberlakukan atau memperpanjang masa penutupan Jalan Jatibaru jika hasil evaluasi tidak menemukan solusi bagi seluruh pihak. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu menyebutkan penutupan Jalan Jatibaru berdampak terhadap tingkat kecelakaan lalu lintas berdasarkan laporan petugas di lapangan.