Selasa 26 Dec 2017 16:12 WIB

Kekerasan Seks Perempuan dan Anak Alami Kenaikan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak
Foto: pixabay
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus kekerasan seks terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan sepanjang 2017. Dalam rentang waktu Januari hingga pertengahan Desember 2017, tercatat sebanyak 47 kasus kekerasan seks dengan 62 orang korban.

"Bila dibandingkan dengan 2016 lalu kasus tahun ini mengalami peningkatan," ujar Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti kepada wartawan Selasa (26/12). Pada 2016 lalu total kasus kekerasan seks terhadap anak dan perempuan hanya sebanyak 26 kasus dengan korbannya sebanyak 51 orang.

Fakta ini, ungkap Elis, harus disikapi serius oleh semua elemen masyarakat. Caranya, dengan lebih memperhatikan anak-anak agar terhindar dari kasus kekerasan seksual anak.

Menurut Elis, selain kekerasan seksual di Sukabumi, juga masih dilaporkan terjadi kasus perdagangan manusia atau human trafficking. Meskipun, untuk kasus trafficking mengalami penurunan kasus jika dibandingkan 2016 lalu.

Pada 2017 ini, ujar Elis, dilaporkan ada sebanyak 10 kasus dengan 10 anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan manusia. Sementara pada 2016 lalu jumlah kasus yang dilaporkan mencapai sebanyak 23 kasus dengan 30 orang yang menjadi korban.

P2TP2A, ungkap Elis, pada 2017 ini mendapatkan laporan sebanyak tujuh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu dilaporkan pula kasus penculikan, anak hilang, dan penelantaran mencapai 15 kasus.

Untuk menghadapi sejumlah kasus tersebut, lanjut Elis, P2TP2A telah menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Di antaranya unsur aparat penegakan hukum seperti petugas kepolisian dan kejaksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement