Kamis 02 Jul 2020 14:30 WIB

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Naik Selama Pandemi

Kekerasan anak dan perempuan di Banjarmasin sekitar lima kasus per bulan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak naik selama pandemi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol112
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak naik selama pandemi Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi mengemukakan, daerahnya masih menghadapi masalah tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Menurut dia, aduan soal kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus ada setiap bulan, bahkan cenderung naik.

"Kalau dirata-rata, ada sekitar lima kasus setiap bulannya, bahkan cenderung naik di masa pandemi Covid-19," tutur Iwan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (2/7).

Menurut Iwan, rata-rata kasus itu dilatarbelakangi masalahan ekonomi, orang tua menjadi cepat emosi, hingga berbuat kekerasan kepada anak atau suami kepada istri yang sudah keterlaluan. "Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini kan, ekonomi masyarakat memang banyak yang turun drastis, hingga agak stres memikirkan kelangsungan hidup, jadi cepat emosi terhadap anak dan istri, terjadilah tindakan kekerasan," paparnya.

Iwan mengapresiasi masyarakat yang sigap dalam melaporkan adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungannya, hingga dapat ditangani cepat agar tidak sampai menjadi korban jiwa. Pasalnya, pihaknya kini sangat gencar menyosialisasikan agar jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan agar segera laporkan ke instansinya baik secara langsung atau lewat call center 082250453333.

Banyaknya aduan, kata Iwan, ini bisa dikatagorikan positif bisa juga negatif, positifnya sudah banyak masyarakat aktif dalam mengadukan adanya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini.  Bahkan, kata dia, tidak sedikit yang harus dibawa ke ranah hukum, karena tidak ada titik temu untuk berdamai.

"Kita dalam menghadapi masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan ini mengedepankan perdamaian, tapi kalau tidak bisa, kita serahkan ke ranah hukum," ucap Iwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement