REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Maria Sorlury mengatakan para pelaku peredaran narkoba di rumah susun (rusun) umumnya adalah remaja dan orang dewasa. Ada pula remaja berusia 15 tahun yang menjadi pelaku atau bandar. "Rata-rata remaja usia 15 tahun ke atas sampai 30-an tahun," kata Maria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12).
Ia menambahkan narkoba yang diedarkan umumnya berupa ganja dan sabu. Hal ini diketahui setelah BNNP DKI Jakarta melakukan tes kepada ribuan penghuni dari 12 rusun milik Pemprov DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sekitar 100 hingga 200 orang positif menggunakan narkoba.
Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta menyatakan telah melakukan tes urine di 12 rumah susun (rusun) di DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa pengguna dan bandar narkoba. "Kita juga sudah menemukan beberapa pengguna dan bandar yang ada di sana. Kita sudah melakukan upaya-upaya penegakan hukum," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Pol Latupeirissa di Balai Kota, Selasa (19/12).
Temuan ini telah disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin di Balai Kota, Selasa (19/12). Ia menyatakan akan menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di rusun-rusun. "Kami mengindikasikan selain dari tempat hiburan malam (THM), juga ada (peredaran narkoba) di rumah-rumah susun. Oleh karena itu, kita akan gencarkan operasi-operasi di rumah susun juga," kata Sandiaga.