Senin 18 Dec 2017 12:53 WIB

Panglima TNI Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Heli AW-101

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipanggul dan diarak oleh pasukannya saat menuju kendaraannya di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12).
Foto: REPUBLIKA/Ronggo Astungkoro
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipanggul dan diarak oleh pasukannya saat menuju kendaraannya di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan, TNI mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Termasuk mendukung penuntasan kasus korupsi helikopter Agusta Westland (AW)-101.

"TNI pada dasarnya mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi," ungkap Hadi usai foto bersama pada kegiatan penyematan brevet komando Kopassus di Markas Komando Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12).

Menurut Hadi, saat ini kasus tersebut sudah mencapai tingkat penyidikan. Ia pun mengaku akan terus mengikuti mekanisme itu hingga nantinya sampai kepada pengadilan militer di Oditur Militer (Otmil).

"Kita juga ikuti mekanisme itu. Sehingga sampai kepada pengadilan militer nanti di Otmil, kita serahkan (ke) Otmil. Dan itu juga semua akan kita kawal (untuk) bisa sampai ke keputusan di pengadilan militer," terang Hadi.

Kabar terakhir, mantan kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna kembali tidak memenuhi panggilan KPK. Seharusnya pada Jumat (15/12), Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter AW-101 di TNI AU Tahun 2016-2017.

Kasus bermula pada April 2017 ketika TNI AU mengadakan satu unit helikopter AW-101 dengan metode pembelian khusus. Persyaratan lelang harus diikuti dua pengusaha. Dalam hal ini ditunjuk PT. Karya Cipta Gemilang dan PT. Diratama Jaya Mandiri.

PT. Diratama Jaya Mandiri telah melakukan kontrak langsung dengan produsen helikopter AW-101 senilai Rp 514 miliar. Namun, pada Februari 2016, saat meneken kontrak dengan TNI AU, PT. Diratama Jaya Mandiri menaikkan nilai kontraknya menjadi Rp 738 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement