Jumat 15 Dec 2017 23:21 WIB

Keringanan PHR Badung Tunggu Kondisi Gunung Agung

Ilustrasi.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANGUPURA -- Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, hingga saat ini masih menunggu kondisi aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, sebelum memutuskan memberikan keringanan pengenaan pajak hotel dan restoran (PHR).

"Kami masih menunggu perkembangan pariwisata Bali ke depan, sebelum memutuskan sikap untuk memberikan keringanan PHR seperti permintaan pengusaha perhotelan di daerah setempat," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung, Made Sutama di Mangupura, Jumat (15/12).

Hal ini dilakukan karena pendapatan daerah Badung berasal dari setoran PHR, sehingga pihaknya tetap meminta pemilik hotel untuk menyetorkan kewajibannya sepuluh persen kepada pemerintah daerah.

Menurut Sutama, kewajiban pengusaha hotel di Badung menyetorkan PHR kepada pemerintah, karena sudah diatur dalam peraturan daerah, sehingga tidak ada alasan dampak erupsi Gunung Agung yang berdampak penurunan okupansi hotel tidak memenuhi kewajibannya ini. "Bukan kami tidak mendukung upaya pemulihan (recovery) pariwisata, tapi kami ingin lihat dahulu kondisi pariwisata Bali ke depannya," katanya.

Untuk mengetahui hal ini, kata Sutama, akan terlihat apabila pariwisata Bali mengalami penurunan secara nyata pada Januari 2018. "Setelah melihat bagaimana kondisi pariwisata Bali akhir Desember 2017, baru kami bisa mengambil sikap dan kebijakan lebih lanjut," tegasnya.

Oleh karenanya, pengusaha perhotelan wajib menyetorkan PHR pada November 2017, yang harus disetorkan pada Desember 2017, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyetorkan pajak.

Sebelumnya, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa tidak berani memberikan keringanan dalam potongan harga (diskon) pengenaan pajak hotel dan restoran (PHR), akibat sepinya kunjungan wisatawan ke Pulau Bali karena erupsi Gunung Agung.

Namun, untuk menyikapi usulan para pengusaha ini, pihaknya akan berupaya mencarikan jalan keluar sehingga akses wisatawan baik datang maupun pergi dari Bali lancar selama Gunung Agung erupsi. "Pajak sebesar sepuluh persen tetap disetor kepada pemerintah," ujarnya.

Untuk upaya yang akan dilakukan Pemkab Badung dalam memulihkan kondisi pariwisata di Pulau Dewata dengan mengembangkan dermaga cruise di Benoa, menyiapkan transportasi yang menghubungkan Bali-Surabaya atau Bali-Lombok serta dengan memberikan fasilitas lain yang bisa membantu wisatawan agar merasa nyaman dan aman selama di Pulau Dewata.

"Setelah apa yang dibutuhkan disepakati bersama baru kami akan konsultasinya ke BPKP, sehingga kalau perlu dana, kami tidak salah mengucurkan dana," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement