Jumat 15 Dec 2017 00:11 WIB

Karangan Bunga Terakhir dari AM Fatwa di Halaman Balai Kota

Sejumlah keluarga memberikan peenghormatan kepada jenazah senator AM Fatwa di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Kamis (14/12).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah keluarga memberikan peenghormatan kepada jenazah senator AM Fatwa di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Kamis (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Karangan bunga atas nama pengirim AM Fatwa, Kamis (14/12) pagi, berada di halaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tulisannya berisi ucapan "Selamat & Sukses Atas Pelantikan Pimpinan Wilayah Wanita Syarikat Islam DKI Jakarta".

Menurut salah seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Pemprov DKI Jakarta, karangan bunga tersebut baru tiba di halaman tersebut pada Kamis pagi.

Sementara pada laman facebook Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tertulis politikus AM Fatwa dirawat. Semalam, saat sudah agak larut, Gubernur Anies menjenguk politikus Andi Mapetahang Fatwa.

"Pagi ini saat saya sedang menijau proyek LRT, bersama Pak Yus dan Pak Bambang, telepon berdering. Tertulis dilayar AM Fatwa," kata Anies.

Gubernur Anies mengangkat telepon tersebut dan terdengar suara ajudannya. Dalam suasana agak hening, kemudian sang ajudan berkata,'Pak Anies, Bapak baru saja wafat.' ''Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Seorang pejuang telah dipanggil pulang, kembali ke Rahmatullah," ujar Anies.

Dengan demikian, AM Fatwa saat dalam kondisi sakit, masih sempat memikirkan untuk mengirim karangan bunga ucapan selamat untuk pimpinan Wanita Syarikat Islam DKI, yang mengikuti pelantikan Kamis pagi, bersamaan kepergian AM Fatma untuk selama-lamanya.

Kini AM Fatwa telah dipanggil-Nya dan bangsa ini kehilangan salah satu putra terbaiknya. "Mari kita doakan beliau diampuni segala khilafnya, dilipatgandakan nilai amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya, dan dijadikan segala teladan dan kontribusinya bagi bangsa ini sebagai amal jariyah yang tak henti mengalirkan pahala baginya. Amin....," pesan Gubernur Anies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement