Kamis 14 Dec 2017 18:17 WIB

Cerita Persahabatan SBY dengan AM Fatwa

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Karta Raharja Ucu
AM Fatwa
Foto: Republika/Yogi Ardhi Cahyadi
AM Fatwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Republika Indonesia keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono hadir di rumah duka almarhum AM Fatwa di Jalan Condet Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (14/12). SBY mengenal AM Fatwa sebagai sosok yang mencintai keadilan demokrasi dan kebebasan rakyat.

"Itulah pikiran almarhum. Beliau adalah sosok kritis. Meskipun almarhum sahabat baik, beliau sering mendukung saya tetapi juga sering menyampaikan kritik kepada saya," ujar SBY di rumah duka, Jakarta, Kamis (14/12).

Meskipun pernah dikritik, SBY menganggap justru dengan kritik itulah yang membuat dirinya bisa mengerti apa yang diharapkan rakyat. Setelah tidak lagi menjadi presiden, SBY mengaku masih bersahabat dengan Fatwa.

SBY juga menyatakan secara pribadi bersahabat dengan almarhum sejak reformasi tahun 1998. Ketua Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan sering bertukar pikiran dan berdiskusi dengan Fatwa dalam memikirkan Indonesia yang sedang mengalami musibah.

"Saya masih ingat juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beliau menyoroti kebijakan pemerintah. Saya masih ingat beliau mengirim surat secara kritis, sehingga ada hubungan baik antara eksekutif dan legislatif. Itulah saling peduli demi tujuan yang baik," ujar SBY.

Silaturahim yang terjalin dengan Fatwa, dirasa SBY masih seperti dahulu. "Banyak harapan beliau pada generasi muda agar negara ini menuju ke arah yang benar," ucap dia.

Sebagai salah satu sahabat AM Fatwa, SBY mengucapkan bela sungkawa sedalamnya kepada keluarga. Dirinya berharap semoga almarhum diterima Allah SWT sesuai dengan amal bakti perjuangan dan apa yang telah dilakukan almarhum kepada negara.

"Saya yakini almarhum telah berbuat baik pada negara. Saya mengajak sahabat lain untuk mendoakan beliau. Dan semoga pikiran-pikiran almarhum dapat berguna untuk bangsa ini," ucap SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement