REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah Anggota DPD AM Fatwa tiba di rumah duka Jalan Palem, Kompleks Bappenas, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan menggunakan mobil jenazah DPR. Almarhum dishalatkan di rumah duka dengan Imam Bapak Ahmad Wijaya.
Karena mushalla yang kecil dan pelayat yang banyak salat jenazah dilakukan beberapa kali. Selanjutnya almarhum akan dikebumikan pada pukul 15.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
AM Fatwa meninggal pada Kamis (14/12) pukul 06.25 WIB karena penyakit Liver stadium 4 yang dideritanya.