Kamis 14 Dec 2017 11:25 WIB

Jenazah AM Fatwa akan Dimakamkan di TMP Kalibata

Rep: MG01/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AM Fatwa
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AM Fatwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah almarhum Andi Mapetahang (AM) Fatwa rencananya akan dikebumikan di Tamanb Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (14/12) sore, pukul 15.00 WIB. Sebelumnya jenazah juga akan disolatkan terlebih dahulu di rumah duka Jl. Palem, Kompleks Bappenas, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Putri AM Fatwa, Dian Islamiati Fatwa menuturkan, almarhum meninggal pada Kamis (14/12) pukul 06.25 WIB pagi di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan Republika.co.id, meski jenazah masih berada di RS MC, di rumah duka sudah mulai banyak pelayat berdatangan, sejumlah karangam bunga juga sudah berjejer di depan rumah. Karangan bunga dari Mantan Presiden Republik Indonesia, BJ. Habibie, Anggota DPR Ade Komarudin dan tokoh lain juga terpampang di depan rumah duka.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang keponakan AM Fatwa, Andi Agung Baso mengatakan almarhum memang sering bolak-balik ke RS sebelum akhirnya dua minggu yang lalu masuk RS akibat sakit liver stadium 4. Sebelum masuk RS dua minggu yang lalu, AM Fatwa dikabarkan berkunjung ke Filipina selama 3 hari untuk acara DPD. Tekanan darahnya pun dalam kondisi tidak stabil.

AM Fatwa baru diketahui sakit pada bulan September setelah kedatangannya dari Filipina tersebut. AM Fatwa menutup mata pada usia 78 tahun. "Kesibukan sekarang lagi bikin buku tentang riwayat hidupnya. Itu terus dilakukan meskipun dalam kondisi sakit," ujar Abah kepada awak media.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement