Rabu 13 Dec 2017 21:49 WIB

PMI Gelar Pelatihan Lanjutan Media Safety untuk Jurnalis

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Logo Palang Merah Indonesia (PMI)
Foto: wikipedia
Logo Palang Merah Indonesia (PMI)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar pelatihan lanjutan media safety untuk para jurnalis di Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/12). Dalam kesempatan tersebut para jurnalis baik media cetak, online dan televisi diberikan materi mengenai etika peliputan di lokasi bencana dan konflik.

Pelatihan yang digagas PMI Kabupaten Sukabumi dan didukung Komite Internasional Palang Merah (ICRC) itu digelar di Villa Yawitra Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan itu hadir puluhan jurnalis yang bertugas di wilayah Kota/Kabupaten Sukabumi.

"Pelatihan yang digelar untuk jurnalis di Sukabumi ini merupakan yang kedua," terang Ketua PMI Kabupaten Sukabumi Ayi Abdullah kepada wartawan. Menurut dia pelatihan yang kedua kali ini menekankan pada pendalaman materi dari yang sebelumnya.

Di antaranya pemberian materi mengenai hukum konflik dan perang maupun etika di lokasi bencana. Targetnya, para jurnalis memahami tugas dan tanggungjawabnya ketika berada di lokasi bencana maupun konflik.

Wakil Koordinator Komunikasi Komite Internasional Palang Merah (ICRC) Jakarta, G Blomen Nomer atau sering disapa Sonny Nomer mengatakan, salah satu pembekalan yang diberikan kepada jurnalis adalah pokok-pokok hukum humaniter internasional (HHI).

"Materi lainnya seperti kode perilaku keselamatan peliputan dalam konflik dan bencana," imbuh dia.

Sonny menerangkan, para jurnalis harus paham mengenai hukum humaniter internasional dan perlindungan untuk jurnalis ketika meliput di daerah konflik. Upaya ini untuk mencegah wartawan menjadi korban di dalam daerah konflik.

Intinya lanjut Sonny, wartawan adalah bagian dari masyarakat sipil yang mempunyai hak untuk dilindungi dalam kondisi konflik. Ia menuturkan kondisi peliputan krisis tidak hanya perang melainkan termasuk bencana.

Sonny mengatakan, ada sejumlah komunitas wartawan di daerah lain seperti di Aceh yang membuat kode etik peliputan bencana pascatsunami. Misalnya tidak boleh menayangkan korban bencana secara vulgar dan tidak boleh ada istilah liputan eksklusif untuk bencana dan hak-hak korban bencana lainnya yang menebar ketakutan pada masyarakat.

Khusus Kabupaten Sukabumi ungkap Sonny, merupakan salah satu kawasan yang masuk zona merah bencana baik di Jawa Barat maupun nasional. Oleh karena itu pelatihan ini dipandang penting terutama dalam etika peliputan di lokasi bencana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement