Selasa 12 Dec 2017 13:55 WIB

Penunjukan Azis oleh Setnov Dinilai Merusak Tata Negara

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun Tanawani Mora mengkiritisi sikap Setya Novanto (Setnov) yang menunjuk Azis Syamsuddin sebagai penggantinya menjadi Ketua DPR. Menurutnya, cara yang dilakukan Setnov ini merusak sistem kenegaraan.

Karena ada aturan Undang Undang (UU) MD3 yang menyebut jabatan DPR milik partai tersebut. Bukan Setnov yang menunjuk langsung siapa penggantinya. "Bukan seperti kerajaan saja, tidak bisa over ke siapa yang bisa. Ini kan urusan lembaga tinggi negara, DPR lagi. Jadi mekanismenya tidak bisa begitu. Itu merusak sistem ketatanegaraan," kata Komaruddin di acara Sekolah Partai untuk calon Kepala Daerah, Selasa (12/12).

Anggota DPR Komisi II DPR ini, mengingatkan kepada Setnov mekanisme pergantian Ketua DPR tidak bisa begitu. Setnov harus menyerahkan penggantinya kepada Golkar. "Golkar secara institusi yang harus mengusulkan nama, bukan Pak Setnov," ujarnya.

Jadi, dia menegaskan, harus melalui proses yang benar dan biarlah kader kader Golkar yang memilih kader terbaik gantikan Setnov di ketua DPR. Nama Aziz Syamsuddin sendiri ditolak di Golkar. Sehingga hingga kini keputusan pergantian Ketua DPR tidak bisa dilakukan oleh pimpinan DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement