REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Jawa Barat, mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kasus penyakit difteri di sekitar lingkungan. Sejauh ini, belum ada temuan kasus difteri yang dialami masyarakat Kota Cimahi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Cimahi Agustianingsih mengatakan telah melakukan pemeriksaan terkait penyakit difteri ke lima rumah sakit yang ada di Kota Cimahi. "Hasilnya, belum ada kasus dan laporan kasus difteri di Cimahi," ujarnya, Ahad (10/12).
Agustianingsih menuturkan, kelima rumah sakit yang dilakukan pemeriksaan ialah RSUD Cibabat, RS Dustira, RS Mitra Kasih, RS Kasih Bunda, dan RS Avisena. Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk kewaspadaan kejadian luar biasa (KLB).
Menurut Agustianingsih, surat tersebut ditujukan terhadap seluruh rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kota Cimahi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyakit difteri terhadap semua pasien yang datang, terutama dari daerah KLB.
Agustianingsih melanjutkan, bagi masyarakat yang anggota keluarganya mengalami sakit demam, batuk, sesak napas, nyeri menelan, serta nyeri tenggorokan agar segera dibawa segera ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. "Apabila ada anggota keluarga kena difteri, maka semua anggota keluarga harus diperiksa juga," jelasnya.
Pencegahan difteri, sambung Agustianingsih, bisa dilakukan dengan cara imunisasi dasar DPT tiga kali, saat bayi berumur dua, tiga, dan empat bulan. Kemudian, imunisasi ulang atau booster umur 18 bulan, diikutkan dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah TD untuk SD kelas I dan TD untuk SD kelas II dan III.