Selasa 05 Dec 2017 14:26 WIB

Pengajuan KSAU Jaga Regenerasi di Tubuh TNI

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Marsekal Hadi Tjahjanto
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Marsekal Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengajuan nama Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto dinilai sebagai bagian dari respon untuk menjaga regenerasi di tubuh TNI. Pengajuan nama Hadi sebagai calon tunggual Panglima TNI juga dianggap mengembalikan rotasi kepemimpinan TNI.

"Pengajuan Hadi Tjahjanto ini juga sebagai bagian dari respon untuk menjaga regenerasi di organisasi TNI. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan pensiun per 1 april 2018 mendatang, dan sebagaimana yang diatur dalam UU TNI, Presiden harus mengajukan," kata pengamat militer dari Universitas Padjadjaran kepad Republika.co.id, Senin (4/12).

Muradi menjelaskan, sebagai bagian dari regenerasi internal TNI, Hadi dianggap memiliki waktu yang cukup untuk melakukan konsolidasi internal. Selain itu, Hadi juga dianggap dapat melanjutkan proses regenerasi yang rentangnya sempat terlalu jauh saat Gatot memimpin TNI.

"Pengajuan ini juga mengembalikan rotasi kepemiminan TNI. Hal ini juga menegaskan untuk memperkuat penekanan kepemimpinan di TNI bahwa kepemimpinan bergilir adalah bagian dari membangun soliditas antarangkatan," kata dia.

Menurut Muradi, pemilihan Hadi sebebagai calon tunggal Panglima TNI juga sebagai bentuk kepentingan pertahanan negara. Sebagai langkah untuk menjaga dan mengintegrasikan antara politik negara dalam bentuk Nawacita dan Poros Maritim Dunia.

"Dengan doktrin pertahanan negara serta dokrtrin TNI dan doktrin angkatan. Langkah ini diharapkan agar membangun postur pertahanan Indonesia yang selaras antara politik negara dengan arah bijak pertahanan negara," ujar dia.

Sebelumnya, nama Hadi Tjahjanto menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon setelah menerima kunjungan Mensesneg Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement