Senin 04 Dec 2017 19:27 WIB

Ini Tugas Utama Pengganti Gatot Menurut Pengamat Militer

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
 Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Foto: Republika/Yasin Habibi
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Militer Universitas Padjajaran Muradi menuturkan calon pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mempunyai tanggung jawab untuk lebih menyelaraskan kebijakan politik pertahanan negara dengan visi politik negara.

"Panglima nanti punya PR yang belum sempat dilaksanakan, yaitu bagaimana mengintegrasikan visi politik negara dengan kebijakan politik pertahanan negara," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (4/12).

Selama menjadi panglima, lanjut Muradi, Gatot berupaya menyelesaikan tiga hal yang menjadi targetnya. Tiga itu adalah konsolidasi internal, menjaga soliditas di internal TNI, dan menjaga pola hubungan antara angkatan dan juga dengan Kementerian Pertahanan.

Tiga hal ini, menurutnya, cukup baik diselesaikan Gatot. Tapi Gatot belum selesai menyelaraskan kebijakan politik pertahanan negara dengan visi Presiden soal penguatan poros kemaritiman Indonesia seperti tercantum dalam Nawa Cita.

Muradi menilai, penguatan poros kemaritiman tersebut belum terimplemntasikan dalam berbagai kebijakan di TNI saat dipimpin Gatot. "Penguatan poros maritim adalah visi politik negara yang harus diselaraskan dengan politik pertahanan negara. Itu yang belum diselesaikan oleh Pak Gatot. Ini tugas dan kewajiban utama Pak Hadi kalau dipilih sebagai panglima TNI," ujarnya.

Penguatan poros kemaritiman ini diperlukan dengan mengintegrasikan antara visi politik negara dan visi politik pertahanan negara. Penguatan ini bisa dimulai dengan merancang pembangunan di bidang dirgantara dan membangun penguatan poros maritim. Pembangunan tersebut harus menjadi bagian dari skema pertahanan negara.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto telah diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Pertimbangan ini dilakukan karena Jenderal Gatot akan memasuki masa pensiun per April 2018. Menteri Sekretariat Negara Pratikno pun telah mengirimkan surat ke DPR atas pencalonan tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan tiap surat dari Presiden akan dibacakan di sidang paripurna. Setelah itu akan diserahkan pada komisi terkait, dalam hal ini Komisi I. Baru kemudian dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI. Jika disetujui, maka bisa diambil keputusan di rapat paripurna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement