REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Sejumlah maskapai dengan rute internasional dan domestik masih membatalkan penerbangan karena erupsi Gunung Agung. Otoritas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatat Ahad (3/12) ini, sebanyak 18 pesawat rute internasional dan 10 pesawat rute domestik batal mendarat (landing) di bandara bertajuk leisure airport tersebut.
"Selain itu ada 17 penerbangan internasional dan 12 penerbangan domestik batal take off dari Bali," kata Communication & Legal Section Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, Ahad (3/12).
Arie mengatakan alasan pembatalan karena kebijakan maskapai dan alasan operasional lainnya. Lalu lintas penerbangan di Bali masih menurun sejak bandara beroperasi setelah ditutup hampir tiga hari. Kedatangan dan keberangkatan pesawat domestik turun hingga 50 persen, sementara kedatangan pesawat rute internasional turun hingga 70 persen. Arie mengatakan kondisi bandara saat ini masih dalam tahap recovery.
"Proses recovery bandara biasanya membutuhkan waktu satu hingga dua pekan," kata Arie.
Pada 2 Desember 2017, otoritas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatat aktual penerbangan mencapai 330 pesawat dengan total 27.153 penumpang. Rincian keberangkatatan (departure) adalah 89 pesawat domestik dan 67 pesawat internasional dengan jumlah penumpang masing-masingnya 6.944 dan 8.892 orang. Rincian kedatangan (arrival) adalah 93 pesawat domestik dan 82 pesawat internasional dengan jumlah penumpang masing-masingnya 6.850 orang dan 4.467 orang.
Sehari sebelumnya, 1 Desember 2017, otoritas mencatat aktual penerbangan mencapai 239 pesawat dengan total 29.322 penumpang. Rincian keberangkatan adalah 56 pesawat domestik dan 70 pesawat internasional dengan jumlah penumpang masing-masingnya 5.424 orang dan 14.436 orang. Rincian kedatangan adalah 56 pesawat domestik dan 57 pesawat internasional dengan jumlah penumpang masing-masingnya 5.256 orang dan 4.206 orang.
Khusus penumpang asing yang izin tinggalnya sudah habis, Arie mengatakan pihak imigrasi memberikan kemudahan perpanjangan izin tinggal emergency selama 14 hari. Ini bisa diperpanjang di Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, Muhammad Natsir mengatakan pihaknya telah memberikan perpanjangan izin tinggal kepada 445 warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari 46 negara.
"Izin terbanyak diberikan kepada WNA Jerman (47 orang), Belanda (45 orang), dan Australia (44 orang)," kata Natsir.