REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan pihaknya tidak berencana memblokir aplikasi penyedia jasa akomodasi seperti Airbnb. Meskipun, keberadaan aplikasi tersebut saat ini tengah dipersoalkan oleh para pengusaha hotel yang merasa dirugikan sejak masuknya Airbnb ke Indonesia.
"Dari Kominfo tidak ada rencana pemblokiran," kata Rudiantara, lewat pesan singkat pada Republika, Jumat (1/12).
Namun begitu, ia mengatakan, Kominfo tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata untuk menyusun regulasi bagi apkikasi sejenis Airbnb. Ini dilakukan untuk menghindari persaingan usaha yang tidak sehat di industri perhotelan Tanah Air.
Rudiantara sendiri menganggap bahwa disrupsi dalam bisnis penginapan wajar terjadi, mengingat Indonesia memiliki pasar yang besar. Hal itu juga yang telah terjadi dalam bisnis transportasi. Namun begitu, ia sepakat perlu ada regulasi khusus yang mengatur perusahaan berbasis teknologi, baik di industri transportasi maupun perhotelan.
Wakil Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Rainier Daulay menyebut kehadiran aplikasi penyedia jasa akomodasi tak dapat dipungkiri telah membuat persaingan yang tidak sehat di industri perhotelan. Meski tak menyebut data penurunan okupansi, Rainier mengatakan, aplikasi seperti Airbnb paling memukul hotel kategori bintang tiga ke bawah.