Selasa 28 Nov 2017 13:47 WIB

Surat Izin Acara Reuni 212 Sudah Dikirim ke Polda

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Umat Muslim mengikuti aksi 212 saat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Umat Muslim mengikuti aksi 212 saat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Nasional Kongres Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar menyatakan sudah melayangkan surat izin kepada pihak Polda Metro Jaya untuk mengadakan agenda Reuni Alumni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Surat izin tersebut, Bernard mengatakan, dilayangkan sejak dua pekan lalu.

Dia juga mengaku telah menerima tanda terima dari Polda terkait pelaksanaan agenda tersebut. "Insya Allah sudah ada (izinnya). Tanda terimanya juga sudah kita dapat," kata kepada Republika.co.id Selasa (28/11).

Selain melayangkan surat kepada kepolisian, Bernard mengatakan, pihaknya juga mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran agenda tersebut. Tak hanya itu, surat juga dikirim ke Mabes Polri sebagai institusi yang menaungi Polda Metro Jaya. Dengan begitu, ia berharap semua rangkaian acara bisa diselenggarakan dengan lancar.

Bernard mengakui memang Polda Metro Jaya mengimbau agar pelaksanaan Reuni Alumni Aksi 212 digelar tidak di Monas tapi di Masjid Istiqlal. Menurutnya, imbauan tentu boleh saja dilontarkan tapi pihaknya tetap akan menyelenggarakan acara di Monas. Apalagi, himbauan bukanlah perintah. "Itu kan imbauan," tuturnya.

Persiapan untuk acara reuni itu, jelas Bernard, sudah matang. Sejumlah koordinator bidang beserta anggota yang ditugaskan sesuai bagiannya masing-masing, telah mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan. Sehingga kini, ungkap dia, tinggal menunggu waktu tanggal pelaksanaan acara. "Tinggal nunggu pelaksanaannya Insya Allah," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement