Selasa 21 Nov 2017 22:43 WIB

Partai Golkar Tetap Pertahankan Novanto Sebagai Ketua DPR

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid membacakan salah satu keputusan Rapat Pleno yakni menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum hingga proses praperadilan Setya Novanto selesai, Selasa (21/11)
Foto: Fauziah Mursid
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid membacakan salah satu keputusan Rapat Pleno yakni menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum hingga proses praperadilan Setya Novanto selesai, Selasa (21/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tetap mempertahankan Ketua Umum Setya Novanto (SN) dalam posisinya di DPR sebagai Ketua DPR. Hal ini setelah Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada Selasa (21/11) memutuskan posisi Setya Novanto di DPR baru akan diputuskan hingga menunggu putusan praperadilan Novanto.

"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan. Itulah kesimpulan kita," ujar Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid saat membacakan keputusan rapat di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta.

Hal ini juga karena rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan tidak menonaktifkan Novanto dari Ketua Umum DPP Partai Golkar. Rapat hanya menyetujui Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar menggantikan sementara Setya Novanto.  Nurdin mengatakan Idrus Marham ditunjuk sebagai Plt Ketum hingga proses praperadilan Setya Novanto selesai.

"Dengan menggabungkan pendekatan hati nurani dan perasaan serta opini publik, menyetujui Idrus Marham sebagai Plt ketum sampai adanya keputusan praperadilan," ujar Nurdin

Nurdin melanjutkan, jika dalam gugatan praperadilan Setya Novanto diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka seiring dengan berakhirnya Plt Ketua umum  Idrus Marham. Begitu pun sebaliknya, apabila gugatan Novanto ditolak dalam proses praperadilan maka Plt Ketum bersama Ketua Harian melaksanakan rapat pleno kembali.

"Untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya. Untuk meminta SN mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Golkar, maka bila SN tidak mau mengundurkan diri maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan munaslub," ujar Nurdin.

Adapun Rapat pleno DPP Partai Golkar yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut memang berlangsung cukup alot. Rapat sempat tiga kali dijeda oleh pimpinan rapat hingga kemudian diputus pada pukul 21.15.

Perdebatan yang terjadi dalam rapat antara lain pihak yang tetap mempertahankan Novanto dan pihak yang mendorong Novanto dinonaktifkan. Tak hanya itu, dalam proses rapat berlangsung kemudian juga beredar surat tertulis tangan dan mengatasnamakan Setya Novanto kepada Partai Golkar untuk tidak membahas pemberhentian dirinya dari Ketua Umum Partai Golkar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement