Senin 20 Nov 2017 23:15 WIB

170 Kabupaten/Kota Siap Jadi Daerah Layak Anak

Kota Layak Anak
Foto: uad.ac.id
Kota Layak Anak

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengakui masih ada 170 kabupaten/kota yang menjadi pekerjaan rumah untuk mewujudkan daerah layak anak. "Saat ini, sudah ada 346 kabupaten/kota yang komit layak anak," kata Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin di Semarang, Senin (20/11).

Seharusnya, kata Lenny, seluruh kabupaten/kota yang berjumlah 516 tersebut berkomitmen mewujudkan daerahnya layak anak sehingga masih menyisakan PR sebanyak 170 kabupaten/kota. Menurut dia, Kementerian PPPA terus melakukan pelatihan, sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi di kabupaten/kota agar target Indonesia Layak Anak pada 2030 tercapai.

Ia menjelaskan ada beberapa ciri terwujudnya kabupaten/kota layak anak, yakni tidak adanya perkawinan anak, tidak ada anak yang putus sekolah, dan setiap anak memiliki akta kelahiran. "Kalaupun ada korban, sudah tertangani dengan baik sehingga itulah potret gambaran yang harus diberikan kepada anak-anak Indonesia di masa depan," katanya.

Target Indonesia Layak Anak, kata dia, memang ditetapkan pada 2030, tetapi akan lebih baik diwujudkan sebelumnya dengan berbagai upaya dan langkah bersama pemerintah dan seluruh komponen bangsa. "Perkawinan anak merupakan salah satu indikator kabupaten/kota sudah layak anak atau belum. Ada 87 anak Indonesia yang masa depannya harus dipenuhi dan hak-haknya harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah," ujar Lenny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement