REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menargetkan pencairan dana program Indonesia pintar (PIP) bagi ribuan pelajar bisa tuntas pada 31 Desember 2017 mendatang. Saat ini proses penyalurannya baru dilakukan untuk pelajar tingkat sekolah dasar (SD).
"Jumlah penerima PIP di Sukabumi untuk jenjang SD dan SMP mencapai sebanyak hampir 11 ribu orang," terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad kepada wartawan Senin (20/11).
Hal ini disampaikan setelah sosialisasi percepatan pencairan PIP dan penyerahan penerima PIP jenjang SD di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.
Rinciannya ujar Dudi, pelajar SD mencapai sebanyak 3.500 orang dan pelajar jenjang SMP mencapai sebanyak 7.000 orang. Penerima dana PIP ini ditujukan untuk pelajar di sekolah negeri maupun swasta.
Pada November ini pencairan dilakukan untuk jenjang SD. Selanjutnya pada Desember akan dicairkan untuk pelajar SMP. Targetnya pada 31 Desember 2017 mendatang proses pencairan dana PIP sudah tuntas.
Menurut Dudi, besaran dana PIP untuk pelajar SD dan SMP berbeda. Untuk pelajar SD diberikan sebesar Rp 450 ribu untuk dua semester dan pelajar SMP sebesar Rp 750 ribu.
Proses pencairan dana PIP ini terang Dudi, disalurkan melalui rekening khusus yang hanya bisa diambil oleh orangtua. Pendataan penerima dana PIP tersebut sudah dilakukan sejak 2015 dan 2016 lalu.
Dudi menuturkan, pemkot meminta agar dana yang diberikan tersebut khusus dipakai dalam bidang pendidikan. Misalnya untuk uang saku anak sekolah, membeli buku dan keperluan sekolah lainnya.
"Jangan sampai uang tersebut digunakan orangtua untuk membeli kebutuhan yang lain seperti rokok. Harapannya, jika dana ini tepat sasaran maka siswa yang tidak mampu bisa bersekolah dan mengurangi angka putus sekolah," terang dia.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz menambahkan, program PIP ini telah diluncurkan pada 2017 dan disalurkan melalui rekening BRI langsung ke orangtua.
"Oleh karenanya orangtua harus dikumpulkan, jangan sampai uangnya dipakai bukan untuk kepentingan anak sekolah," terang dia.
Namun diakui Muraz, pengawasan penggunaan dana PIP ini dinilai sulit. Terlebih untuk pelajar dari kalangan tidak mampu dikhawatirkan dananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lain terlebih dulu.
Pengawasan lanjut ia hanya bisa dilihat ketika anak tidak bisa membeli buku atau keperluan sekolah lainnya.
Muraz menerangkan, pencairan dana PIP ini dilakukan secara bergantian di sekolah. Pasalnya kata dia ribuan orangtua pelajar harus antri untuk mendapatkannya.