Jumat 17 Nov 2017 15:20 WIB

Ada Indikasi Rekayasa Kecelakaan Setnov? Ini Kata Polisi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa saat setelah kecelakaan tunggal mobil Setya Novanto (Setnov), kepolisian mulai berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP). Kepolisian juga langsung melakukan olah TKP hingga pukul 23.30 WIB.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, pihak kepolisian belum bisa menyebutkan apakah ada indikasi rekayasa kecelakaan atau tidaknya. "Sementara kita olah TKP, mengecek apakah ada remnya, bagaimana jalannya, nanti dikaitkan sama saksi-saksi di lapangan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11).

Olah TKP sudah dilakukan pada malam hari Kamis (16/11), didatangi oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Kingkin Winisuda, dan Jumat (17/11) pagi, didatangi oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.

Menurut Argo, kecelakaan Setnov berawal dari mobil yang ditumpangi Setnov, dikendarai oleh Hilman Mattauch yang juga merupakan wartawan Metro TV. Dari keterangan Hilman pun tidak ditemukan kejanggalan, dan Hilman berbicara lancar.

"Di dalam perjalanan, mobil itu dikendarai oleh Hilman dan ada Setnov naik di bangku tengah, (duduknya) di belakang sopir. Lalu terjadi kecelakaan. Dan di belakang mobil Setnov ada mobil lain yang membantu mengantar ke RS," jelas Argo.

Empat saksi termasuk sopir, telah dimintai keterangan terkait kecelakaan tunggal mobil Setnov ini. Namun, kepolisian belum berhasil menemukan orang yang diduga berada dalam mobil sedan yang menolong Setnov. Mobil masih dalam pencarian.

Ajudan Setnov yang tidak diingat namanya oleh Argo ini, juga sudah diperiksa. Ia merupakan salah satu anggota kepolisian Polda Metro Jaya. Menurut dia, sesuai aturan, pejabat negara bisa menggunakan ajudan.

"Itu semua (ajudan Setnov) sedang kita mintai keterangan di Mabes Polri. Saya enggak hapal namanya. Tapi sudah dimintai keterangan. Anggota salah apa? Dia kan cuma ajudan saja, jangan suudzon berarti salah. Kita semua bukti di lapangan dan saksi," jelas Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement