Jumat 17 Nov 2017 14:36 WIB

Soal Kecepatan Mobil Setnov, Ini Penjelasan Polisi

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Kronologi Raibnya Setya Novanto
Foto: Tim Desain Republika
Kronologi Raibnya Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Kingkin Winisuda mengatakan belum bisa memastikan dalam kecepatan berapa, ketika mobil yang ditumpangi oleh Ketua DPR Setya Novanto tersebut saat terjadinya kecelakaan. Untuk hasilnya sendiri, Kingkin mengatakan untuk menunggu hasil dari olah TKP yang dilakukan dari pagi samlai siang tadi.

"Untuk kecepatan belum bisa disimpulkan, karena (menunggu) hasil olah TKP dulu dari tadi malam sampai dengan pagi dan siang," katanya kepada wartawan di Jalan Permata Berlian, Grogol Utara, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Saat ditanya mengenai adanya kelalaian pengemudi saat mengendarai kendaraan tersebut, Kingkin mengatakan, juga masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik. "Sementara masih kita dalami dulu hasil pemeriksaan," tambahnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kecelakaan yang dialami Serya Novanto merupakan murni kecelakaan. "Dari hasil oleh TKP bisa terlihat jelas dan dipastikan ini Laka Lantas tunggal, ini memang terjadi Laka Lantas tunggal yang disebabkan out of control oleh pengendara," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement