Kamis 16 Nov 2017 12:20 WIB

Legislator: Pak Novanto tidak akan Lari, Mau ke Mana Sih?

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap.
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap yakin, Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) adalah seorang yang arif dan paham hukum. Anggota Fraksi PAN itu juga menilai, mangkirnya Setya Novanto bukan merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum.

"Saya kira Pak Novanto orang yang paham, taat hukum, dengan posisi beliau kan cukup arif untuk bisa melihat situasi yang ada. Saya kira yang terjadi lebih kepada respons bukan sebuah pembangkangan terhadap aturan hukum yang ada, situasi yang berkembang," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).

Mulfachri membaca sikap Setnov saat ini sebagai respons terhadap sejumlah kontroversi yang terjadi antara KPK dengan parlemen. Tidak diketahuinya keberadaan Setnov, saat ini, juga menurutnya, bukan sebuah kesengajaan.

Tetapi, dia tetap berharap sebagai warga negara, Setnov menjalankan kewajibannya memenuhi panggilan KPK sesuai hukum berlaku. Dia mengatakan kemungkinan digelarnya sidang MKD menyangkut kepatutan sikap Novanto juga merupakan urusan lain.

Sidang MKD memiliki mekanisme tersendiri. Artinya, hingga saat ini belum ada desankan mencabut status Ketua DPR dari Novanto.Mulfachri hanya meminta semua pihak menahan diri dan mencari jalan terbaik.

"Dia enggak akan lari, mau lari ke mana sih?" ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), setelah melakukan penggeledahan rumah yang bersangkutan sejak Rabu (15/11) malam. Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrick Yunandi yakin kliennya tidak melarikan diri.

Hingga Kamis (16/11) subuh, Fredrick mengaku belum dapat menghubungi Setya Novanto. Namun, Fredrick yakin bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu masih berada di Jakarta. "Beliau bukan sembunyi. Saya yakin 100 persen beliau masih di Jakarta, beliau bukan pengecut, tapi beliau tidak ikhlas 'diperkosa' haknya," katanya.

Seperti diketahui, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan WIjaya XIII Nomo 19, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam kemarin. Penyidik datang dengan membawa surat penangkapan terhadap Setnov yang menjadi tersangka dalam kasus KTP elektronik.

Namun hingga Kamis subuh, Ketua DPR itu tidak juga kembali ke kediamannya. Sementara Kuasa Hukum Setnov, Fredrick Yunandi mengatakan penyidik KPK tidak menyita dokumen apapun dari rumah kliennya. Penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari rumah Setnov.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement