Jumat 19 Jan 2018 07:26 WIB

Pengacara Setnov Anggap Saksi KPK tak Relevan di Pembuktian

Demi efisiensi, saksi yang tidak ada relevansinya tidak perlu dibuktikan dalam persidangan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, mengungkapkan seharusnya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuang-buang waktu persidangan dengan menghadirkan saksi yang tidak relevan dengan proses pembuktian adanya aliran dana ke kliennya itu. "Tunjukkan saja kalau ada relevansinya. Demi efisiensi, kalau tidak ada relevansinya kan tidak perlu dibuktikan dalam persidangan ini, karena akan membuat persidangan ini berlarut-larut," tutur dia di PN Tipikor Jakarta, Kamis (18/1).

Firman juga meminta agar proses pembuktian atas sangkaan terhadap Novanto tidak didasarkan pada asumsi. Sebab pihaknya menginginkan pemaparan bukti yang berkaitan langsung dengan kasus yang menjerat mantan ketua DPR RI itu.

"Jadi pembuktian itu harus direct evidence-nya, terang-benderang saja, jangan ada asumsi-asumsi. Kita ingin bukti saja, sederhana sebenarnya dalam kasus KTP-el ini, jadi segala bentuk transaksi ada kaitannya tidak dengan KTP-el," tutur dia.

 

photo
Sidang Lanjutan. Terdakwa kasus tindak pidanda korupsi KTP Elektronik Setya Novanto bersiap duduk di ruangan persidangan( kiri) untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Kamis (18/1).

 

Dia juga menyoroti termasuk kaitan antara transaksi menggunakan money changer dengan kepentingan pribadi Novanto. "Ada kaitannya tidak dengan kepentingan-kepentingan pribadi Pak Novanto dalam penggunaan transaksi yang menggunakan money changer itu, termasuk keluarganya, ini kan ternyata tidak," ujarnya.

Firman menginginkan adanya proporsionalitas dalam pemeriksaan persidangan. Selain itu, asas fair trial dan transparansi tetap diinginkan dalam persidangan. Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, saksi yang dihadirkan KPK adalah saksi yang berasal dari kalangan pengusaha money changer. Jaksa KPK Irene Putri mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan untuk saat ini adalah untuk menjelaskan proses awal dimulainya aliran dana sebelum sampai ke tangan Novanto.

Irene juga mengatakan distribusi uang hingga diterima Novanto memang berlapis-lapis karena ada upaya menyamarkan aliran dana. "Memang kita memulai keterangannya ini dari hilir. Kita masih cek transaksi-transaksi yang di ujungnya dulu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement