Senin 15 Jan 2018 12:08 WIB

Ikut Nonton Timnas Vs Islandia, Ini Komentar Setnov

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengomentari pertandingan sepak bola persabahatan antara Indonesia dan Islandia yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan Jakarta. Ia menyaksikan pertandingan laga itu di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Kemarin nonton dong, (pertandingan) Indonesia lawan Islandia ramai-ramai sama teman-teman," kata Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Setnov menyampaikan hal itu sebelum sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi KTP-Elektronik digelar. Dalam pertandingan yang berlangsung Ahad (14/1) malam itu, Tim Nasional Indonesia takluk dari Islandia dengan skor 1-4.

"Ada kemajuanlah, (harus) lebih hati-hati lagi, lebih disiplin lagi," tambah Setnov mengomentari kekalahan Indonesia.

Indonesia awalnya unggul lewat gol yang dicetak oleh Ilham Udin Armaiyn di menit ke-28 babak pertama. Namun selanjutnya tim nasional kebobolan oleh gol Islandia dibuat Albert Gudmundsson di menit ke-45+2, 66-penalti dan 71 dan Arnor Smarason pada menit ke-59.

"Ya seneng, ramai, tapi babak kedua 'senep'," ungkap Setnov yang mengaku menyukai permainan Evan Dimas.

Tapi Setnov mengaku tidak taruhan saat menonton pertandingan itu. "Yah (tidak taruhan) duitnya 'enggak' ada," kata Setnov.

Ia pun mengaku ditahan di Rutan KPK sejak 19 November 2017.

"Di rutan menjaga kesehatan saja dengan berdoa, 'jogging' juga bisa, ping pong bisa, yang penting kesehatan lah," tambah Setnov.

Setnov mengaku tidak sempat bertemu dengan mantan pengacaranya Fredrich Yunadi yang baru saja ditahan KPK pada 13 Januari 2018.

"Kalau ping pong sudah tidak favorit lagi, karena sudah tidak bisa lah, asam urat," ungkap Setnov kepada wartawan.

Dalam perkara itu Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135.000 dolar AS dari Proyek KTP-E.

Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 2,3 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement