Kamis 16 Nov 2017 11:56 WIB

Setnov Menghilang, JK: Kalau Begini Bagaimana Bisa Dipercaya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
Jusuf Kalla
Foto: EPA/Andrew Gombert
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) pada Rabu (15/11) malam. Saat penyidik KPK mendatangi rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jaksel, yang bersangkutan tak kunjung pulang dan menghilang hingga saat ini.

Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menegaskan, Setya Novanto harus taat kepada jalur hukum dan berani mempertanggungjawabkannya. Menurutnya, sikap Setya Novanto yang menghilang tersebut dapat menjadi tanda tanya bagi semua masyarakat.

"Jangan seperti ini, kalau lari-lari begini bagaimana bisa dipercaya," ujar JK usai menjadi pembicara di Rakernas Partai Nasdem di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/11).

Sebagai tokoh senior Partai Golkar, Jusuf Kalla mengimbau agar partai berlambang pohon beringin ini tetap solid. Jusuf Kalla kembali menegaskan agar Setya Novanto sebagai pimpinan Partai Golkar harus taat hukum, sehingga partainya mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat. Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya proses hukum Setya Novanto kepada pihak yang berwenang.

"Ini kan tindakan yang membuat tanda tanya untuk semua masyarakat, bagaimana kewibawaan masyarakat," kata Jusuf Kalla.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), setelah melakukan penggeledahan rumah yang bersangkutan sejak Rabu (15/11) malam. Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrick Yunandi yakin kliennya tidak melarikan diri.

Hingga Kamis (16/11) subuh, Fredrick mengaku belum dapat menghubungi Setya Novanto. Namun, Fredrick yakin bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu masih berada di Jakarta. "Beliau bukan sembunyi. Saya yakin 100 persen beliau masih di Jakarta, beliau bukan pengecut, tapi beliau tidak ikhlas 'diperkosa' haknya," katanya.

Seperti diketahui, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan WIjaya XIII Nomo 19, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam kemarin. Penyidik datang dengan membawa surat penangkapan terhadap Setnov yang menjadi tersangka dalam kasus KTP elektronik.

Namun hingga Kamis subuh, Ketua DPR itu tidak juga kembali ke kediamannya. Sementara Kuasa Hukum Setnov, Fredrick Yunandi mengatakan penyidik KPK tidak menyita dokumen apapun dari rumah kliennya. Penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari rumah Setnov.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement