Kamis 16 Nov 2017 09:01 WIB

Setnov Diburu, Pengamat: Golkar di Ujung Tanduk

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Partai Golkar (ilustrasi)
Foto: Republika
Partai Golkar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai Partai Golkar semakin terpuruk akibat masalah hukum yang dihadapi oleh Ketua Umumnya Setya Novanto (Setnov). Menurutnya saat ini Golkar berada di ujung tanduk.

"Alasannya, seluruh rakyat Indonesia sudah tahu dan terpolarisasi dalam kesadarannya bahwa ketua umumnya diduga terlibat korupsi mega proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el)," kata Ujang, Kamis (16/11).

Menurut Ujang, Novanto tidak lama lagi akan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto tak akan bisa menghindar lagi. Harusnya dari tadi malam, Novanto, menurut dia, sudah dijemput paksa oleh KPK. Namun entah bagaimana bisa lolos.

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta ini menyebutkan dengan pemberitaan media yang sangat luar biasa, nama Golkar sudah rusak karena Novanto ini. Ujang mengingatkan Partai Beringin harus segera diselamatkan dari degradasi. Tetapi Golkar diyakini sudah memiliki mekanisme tersendiri.

"Golkar itu partai besar, partai mapan dan partai yang sudah berpengalaman. Saya yakin Golkar bisa menyelesaikan itu," katanya lagi.

Sementara itu, dia menyarankan Golkar bisa fokus saja pada Pilkada 2018 dan Pileg/Pilpres 2019, jangan hanya mengurus masalah hukum atau pulang pergi KPK dan pengadilan saja. Golkar harus berani mengambil keputusan, meskipun langkah paling berat harus ditempuh. Jika tidak, Golkar bisa hancur berkeping-keping.

"Bahkan saya sudah mengungkapkan sebelumnya bahwa situasi dan kondisi internal Partai Golkar sekarang ini akan dimanfaatkan oleh lawan politik untuk semakin melemahkan partai itu. Tentu saja untuk menghancurkan Golkar pada 2019 nanti," katanya menambahkan.

Penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Kedatangan penyidik KPK itu diduga kuat untuk menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar itu. Setnov ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega proyek e-KTP untuk kedua kalinya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement