Kamis 16 Nov 2017 00:30 WIB

KPK: Kami Imbau Setya Novanto Menyerahkan Diri

Rep: Dian Fath Risalah, Novita Intan/ Red: Andri Saubani
Setya Novanto
Foto: EPA/Mast Irham
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan, malam ini tim KPK sedang mendatangi rumah Ketua DPR RI Setya Novanto. Kedatangan penyidik tersebut karena sejumlah panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan, namun, ketua umum Partai Golkar itu selalu mangkir.

Menurut Febri, kedatangan penyidik tersebut dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan KPK. "Secara persuasif kami imbau SN (Setya Novanto) dapat menyerahkan diri," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (16/11).

Diketahui, puluhan anggota brimob berjaga di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (15/11) sore. Penjagaan serupa pun terjadi di kediaman Novanto yang terletak di Wijaya XIII Nomor 19.

Adapun, kabar penjemputan paksa Novanto memang beredar sejak siang. Hal ini nampak dengan penjagaan di lobi Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan yang dijaga puluhan orang bertubuh tegap tanpa seragam sejak sore. Mereka diketahui mulai meninggalkan gedung DPR sejak pukul 19.30 WIB seiring dengan kepulangan Novanto dari DPR.

Pada Jumat (10/11) KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. KPK menduga Novanto pada saat proyek KTP-el bergulir Novanto yang menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharja, pengusaha Andi Agustinus dan dua pejabat Kemendagri Irman, dan Sugiaharto, menguntungkan diri sendri atau korporasi atau orang lain dengan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan dan kedudukan yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Baca, Setnov akan Minta Perlindungan Polri dan TNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement