Sabtu 11 Nov 2017 11:45 WIB

Setnov Jadi Tersangka Lagi, KPK Diharapkan tak 'Masuk Angin'

Rep: ronggo astungkoro/ Red: Budi Raharjo
Setya Novanto
Foto: dok. Republika
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mudah "masuk angin" dengan ditetapkannya kembali Setya Novanto sebagai tersangka. Ia tak ingin lagi KPK mau diakal-akali dengan berabgai alasan untuk mangkir yang bisa menghambat kelancaran proses penegakkan hukum.

"Dengan ditetapkannya kembali SN sebagai tersangka, kita semua berharap KPK tetap bisa solid, konsisten, jujur, cerdas, cerdik, tegas, dan tak mudah 'masuk angin'," ungkap Doli kepada Republika, Sabtu (11/11).

Menurutnya, KPK jangan lagi mau diakal-akali dengan berabgai alasan untuk mangkir. Dengan pengalaman sebelumnya, kata Doli, KPK harus bisa segera menangkap Setya Novanto. Bila perlu dilakukan jemput paksa. "Hal itu perlu dilakukan segera. Sebelum SN melakukan banyak lagi manuver menghalang-halangi penyidikan, bisa menghilangkan barang butki, bahkan menyerang kembali KPK dengan kewenangan yang masih dimilikinya saat ini," jelas dia.

Doli juga berharap, pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, dapat menegaskan dukungan penuhnya kepada KPK untuk menuntaskan kasus KTP-el tersebut. Dukungan yang ia maksud adalah dengan memberi keleluasaan penuh kepada KPK untuk bekerja sesuai kewenangannya yang diatur dalam undang-undang (UU).

"Dan menjamin tidak ada kekuatan apapun, baik oknum atau pun lembaga yang mengatasnamakan pemerintah atau Istana, yang bisa intervensi, 'ikut cawe-cawe', memengaruhi putusan untuk melindungi SN. Seperti yang terindikasi sebelumnya," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement