Rabu 08 Nov 2017 20:28 WIB

Whatsapp Batal Diblokir, Komisi I DPR Apresiasi Menkominfo

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
WhatsApp. Ilustrasi
Foto: Slash Gear
WhatsApp. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang berhasil membuat aplikasi komunikasi Whatsapp memblokir konten porno berformat GIF. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan tuntutan Komisi I bahwa konten GIF tersebut harus dihapus.

"Seperti tuntutan saya, harus didelete kalau enggak ya harus diblokir saja semuanya," kata Abdul saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (8/11).

Menurut Abdul, apa yang dilakukan Menkominfo sudah benar, pasalnya pengguna aplikasi Whatsapp di Indonesia banyak sekali dan masyarakat merasakan banyak manfaat positif dari adanya aplikasi Whatsapp tersebut.

"Walaupun ada yang negatif juga, kita kikis yang negatif dan kita bendung, kita antisipasi hal-hal yang akan nambah negatif," ujarnya. Abdul berharap konten-konten negatif seperti itu tidak ada lagi. "Kita ambil manfaatnya aja," jelasnya.

Sebelumnya, Menkominfo mengeluarkan peringatan kepada Whatsapp terkait adanya konten porno berformat GIF dalan aplikasi tersebut. Dalam peringatan tersebut Menkominfo mengancam akan memblokir aplikasi tersebut apabila dalam 2x24 jam permintaan untuk menghapus konten porno tersebut tidak digubris.

Namun hari ini pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemblokiran Whatsapp, sebab pihak Whatsapp yang dinilai telah memenuhi permintaan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement