Selasa 07 Nov 2017 18:53 WIB

Menteri Rudiantara Tegaskan tak akan Blokir Whatsapp

Tampilan dialog WhatsApp saat fitur GIF diaktifkan.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Tampilan dialog WhatsApp saat fitur GIF diaktifkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah tidak akan memblokir aplikasi pesan WhatsApp terkait munculnya konten bernuansa pornografi dalam format graphics interchange format atau GIF dalam aplikasi tersebut.

Menteri Rudiantara menjelaskan pemerintah lebih fokus menghilangkan konten GIF daripada memblokir aplikasi yang masih banyak digunakan masyarakat tersebut.

"Whatsapp itu seperti supermarket. Kami sampai saat ini tidak menutup supermarketnya karena orang masih masuk ke dalamnya. Kami fokus pada barang busuknya itu sendiri, GIF, yang sudah mulai berkurang," kata Rudiantara usai di usai menghadiri acara di Kantor BPS Jakarta, Selasa (7/11).

Ia mengatakan meski pemblokiran konten negatif tersebut belum mencapai 100 persen, Kementerian Kominfo dan operator penyelenggara sudah memblokir Tenor, penyedia GIF. Keenam domain name system (DNS) Tenor yang sudah diblokir Kemkominfo, yaitu tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

Selain itu, ia juga mengapresiasi operator penyelenggara internet yang sudah melakukan pemblokiran terhadap Tenor walaupun tidak dilakukan bersamaan dan perlu waktu lebih.

Sebelumnya, Kemkominfo telah memberikan waktu 2x24 jam terhitung sejak Senin (6/11) agar WhatsApp segera menarik konten bermuatan negatif dalam aplikasi mereka. Untuk memastikan agar konten bermuatan asusila tidak kembali muncul, Kemkominfo akan melakukan monitoring terus menerus dan mengimbau masyarakat menyampaikan laporan.

"Konten ini miliaran. Barangkali ada yang lolos juga, makanya saya meminta dukungan dari masyarakat. Sampaikan pada kami," kata dia.

Ini Dampak yang Terjadi Jika Pemerintah Blokir Whatsapp

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement