Kamis 09 Nov 2017 00:00 WIB

Kemenkominfo: Konten Porno tidak Bisa Diblokir Total

Orang tua harus mengawasi anak dalam penggunaan teknologi dan layanan di internet untuk menghindarkan mereka dari pornografi.
Foto: COMMON WIKIMEDIA
Orang tua harus mengawasi anak dalam penggunaan teknologi dan layanan di internet untuk menghindarkan mereka dari pornografi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan mengatakan konten pornografi yang tersebar di media sosial tidak dapat seluruhnya diblokir.

"Di negara mana pun, pornografi itu tidak bisa diblokir 100 persen. Di internet, tidak ada yang bisa menjamin 100 persen diblokir. Kita semua harus ikut berperan aktif karena pornografi itu tidak bisa hanya dicegah melalui internet," katanya dalam keterangan pers di Gedung Kementerian Kominfo Jakarta, Rabu (8/11).

Dia mengatakan diperlukan peran aktif dari masyarakat pengguna layanan media sosial untuk meminimalkan penyebaran pornografi. Peran aktif masyarakat tersebut dapat berupa laporan jika menemukan upaya penyebaran konten pornografi melalui media sosial, untuk kemudian ditindaklanjuti Kementerian Kominfo.

Semuel menambahkan Kemenkominfo tidak bisa begitu saja melakukan pemblokiran seluruhnya atas layanan aplikasi yang menyebarkan konten pornografi. Salah satu kemungkinan yang bisa dilakukan Kemenkominfo adalah meminta perusahaan aplikasi dan penyedia layanan untuk menghapuskan konten pornografi.

"Kami belum menemukan cara yang efektif selain menerima laporan dari masyarakat untuk kemudian kami tindaklanjuti. Karena kalau yang namanya pemblokiran itu kalau terlalu tinggi, nanti kebebasan berekspresinya juga terganggu. Jadi kita harus seimbang dalam mengatasinya dan sangat hati-hati, apalagi untuk memblokir," ujarnya.

Salah satu bentuk penanganan tersebut dilakukan pada saat kabar merebaknya fitur GIF bermuatan pornografi di layanan aplikasi pesan singkat Whatsapp. Sebelumnya, Kemenkominfo memblokir enam DNS (domain name system) dari perusahaan penyedia konten Tenor karena meluncurkan fitur GIF bermuatan pornografi di Whatsapp. Keenam DNS tersebut adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com dan media.tenor.com.

Setelah melalui komunikasi, Whatsapp dan Tenor bersedia menghapus konten pornografi dalam layanan mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement