Selasa 07 Nov 2017 15:12 WIB

WhatsApp tak Hadiri Undangan Mediasi KPAI Terkait GIF Porno

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nidia Zuraya
Whatsapp
Foto: Pixabay
Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya mediasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan pihak WhatsApp terkait konten GIF porno di aplikasi tersebut, batal digelar pada Selasa (7/11). Sebab, pihak WhatsApp tidak datang memenuhi undangan dari KPAI.

"Tampaknya (WhatsApp) memang tidak hadir. Padahal kami sudah layangkan surat resmi via email dan diantar langsung, surat itupun sudah diterima oleh pihak WhatsApp," kata Ketua KPAI Susanto saat konferensi pers dihadapan media, di kantor KPAI, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

Susanto menyebut, tujuan awal pertemuan dengan pihak WhatsApp hari ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait pencegahan konten pornografi di aplikasi tersebut. Susanto pun menyayangkan, sikap WhatsApp yang tidak kooperatif.

Menurut dia, seharusnya semua korporasi yang menjalankan usahanya di Indonesia tunduk pada Undang-undang yang berlaku di Indonesia. "Seluruh korporasi harus tahu bahwa konten pornografi tidak dibenarkan oleh Undang-undang yang ada," jelas Susanto.

Susanto menyebut, langkah preventif yang dilakukan saat ini juga diharapakan menjadi peringatan untuk semua korporasi yang bergerak pada media sosial. Seperti Facebook, Line, Twitter, atau bahkan Google.

Selain itu, Susanto juga mengimbau agar masyarakat, orang tua atau pun pihak sekolah secara konsisten dan berkelanjutan melalukan literasi media kepada anak-anak. Sehingga, diharapkan anak bisa terjaga dari konten negatif yang dikhawatirkan dapat merusak psikologisnya.

Pascabatalnya mediasi kali ini, Susanto menyatakan, KPAI akan mendukung langkah yang akan diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Kan katanya kemarin Kominfo beri waktu 2x24 jam ya kepada WhatsApp untuk menindak. Tapi, jika tidak direspon akan ditindak kan? Ya berarti kami akan dukung langkah Kominfo," jelas Susanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement