Selasa 07 Nov 2017 22:42 WIB

Forum Nyai Kampung Sarankan Khofifah Mundur

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat ditanyai kesiapannya maju di Pilkada Jawa Timur 2018 sebelum rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat ditanyai kesiapannya maju di Pilkada Jawa Timur 2018 sebelum rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Forum Silaturahmi Bu Nyai Kampung Jawa Timur menyarankan Khofifah Indar Parawansa segera mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial dan Ketua Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama seiring pernyataannya maju di Pilkada Jatim.

"Beliau ke sejumlah daerah sudah mengakui kalau maju sebagai calon Gubernur Jatim sehingga harus dibedakan tujuannya," ujar Ketua Forum Silaturahmi Bu Nyai Kampung Jatim Elly Chusmala Dani kepada wartawan di Surabaya, Selasa (7/11).

Menurut dia, tidak etis jika seorang Ketua Umum PP Muslimat yang seharusnya fokus pada gerak dakwah, tidak justru ke politik. "Dalam AD/ART NU, juga disebutkan jika ketua yang dihasilkan dari kongres maka jika terlibat politik praktis harus mengundurkan diri. Berbeda dengan pengurus lainnya yang dipilih tim formatur," ucapnya.

Selain itu, jika tidak mengundurkan diri maka dikhawatirkan Muslimat akan kehilangan muruahnya sebagai organisasi keagamaan, karena ketua umumnya terlalu aktif berpolitik, khususnya sebagai calon Gubernur Jatim. "Kami menghargai Bu Khofifah maju di Pilkada, tapi harapan kami agar beliau mundur agar tidak tumpang tindih, mana menjalankan tugas negara dan mana sosialisasi Pilkada," katanya.

Di sisi lain, Koordinator Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur (FK3JT) KH Fahrurrozi mengkritik pernyataan Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto KH Asep Saifuddin Chalim.

Kiai Asep sebelumnya menyatakan hukum mendukung Khofifah Indar Parawansa adalah "fardhu ain" atau wajib yang disampaikannya di hadapan sejumlah kiai dan ribuan anggota jamaah Muslimat NU saat Istighosah Kubro di Ponpes Amanatul Ummah di Pacet, Kabupaten Mojokerto.

"Menurut saya, Pilkada Jatim itu adalah urusan dunia dan tidak perlu mengaitkan dengan hukum agama, yakni hukum 'fardhu 'ain'. Itu sangat keliru bagi saya dan wajib ditarik pernyataannya karena sudah meresahkan umat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement