Rabu 01 Nov 2017 22:20 WIB

Anies Berharap Kenaikan UMP Gerakkan Roda Perekonomian

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2018 dapat membantu menggerakkan roda perekonomian di ibu kota negara itu. Anies menilai, kenaikan UMP DKI Jakarta sudah adil bagi semua.

"Kenaikan UMP itu diharapkan akan bisa membantu, baik bagi para buruh maupun para pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian yang sekarang ini sedang lesu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/11) malam.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, kondisi perekonomian di wilayah Provinsi DKI Jakarta terasa cukup menekan bagi masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh. "Oleh karena itu, kenaikan UMP kali ini adalah salah satu kebijakan untuk bisa memastikan bahwa biaya hidup di Jakarta terjangkau. Kami ingin agar warga, terutama para buruh bisa merasakan keterjangkauan itu di dalam kehidupan sehari-hari," ujar Anies.

Lebih lanjut, Anies menuturkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2018 sudah memperhitungkan aspirasi seluruh pihak, baik pengusaha, buruh dan Pemprov DKI Jakarta. Prosesnya pun panjang dan tidak sederhana.

"Mudah-mudahan kenaikan UMP ini bisa memudahkan semua pihak. Dari sisi buruh dapat menikmati kenaikan UMP. Sedangkan dari sisi pengusaha tidak terlalu menanggung beban berat mengingat kondisi perekonomian sekarang yang relatif lesu," katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan besaran nilai UMP DKI Jakarta untuk tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035, atau naik 8,71 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 3.355.000. Kenaikan tersebut dihitung dengan berdasarkan pada inflasi periode September 2016 hingga 2017 sebesar 3,2 persen dan juga pertumbuhan domestik bruto sebesar 4,99 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement